TA'ARUFAN DENGAN JARINGAN KOMPUTER
Hello guys kembali lagi di blog saya. Kali ini saya akan
mereview kembali hasil pembelajaran mata kuliah pengantar komputer pekan kedua.
Langsung saja cekidott.
Jaringan Komputer
Jaringan computer adalah sekumpulan computer yang saling
terhubung dan bertujuan untuk berbagi informasi dan berkomunikasi.
Berikut adalah syarat-syarat Komputer di sebut sebagai alat
komunikasi :
1.
Adanya
pengirim dan penerima pesan
2.
Adanya
pesan yang mau dikirim
3.
Adanya
media yang memungkinkan pesan sampai ke penerima
Topologi Jaringan
Topologi Jaringan adalah hal
yang menjelaskan hubungan geometris antara unsur-unsur dasar penyusun jaringan,
yaitu node, link, dan station.
Node adalah perangkat lunak yang didesain untuk
mengembangkan aplikasi berbasis web dan ditulis dalam sintaks bahasa
pemrograman JavaScript.
Sedangkan Link
merupakan suatu kata, sederetan kata (kalimat) atau gambar dalam suatu web yang
tehubung dengan suatu halaman web, baik itu halaman web dari dalam web itu
sendiri atau pun halaman web pihak lain.
Secara umum topologi terbagi atas 3, yaitu :
1.
Topologi
bus, yaitu topologi yang menggunakan
sebuah jalur backbone dan setiap computer yang ingin terhubung
harus menggunakan T Connector. Dan kelemahannya
yaitu ketika jaringan utama mati/rusak maka semu computer akan mati.
Sumber Gambar : http://fadel05.tripod.com/network/jaringan.html
2.
Topologi
star (bintang), yaitu topologi yang menggunakan konsentrator. Intinya seluruh
client terhubung ke konsentrator.
Sumber Gambar : http://fadel05.tripod.com/network/jaringan.html
3.
Topologi
ring (cincin), yaitu topologi yang semua host nya terhubung membentuk seperti
lingkaran/cincin.
Sumber Gambar : http://fadel05.tripod.com/network/jaringan.html
Jaringan menurut Jangkauan Wilayahnya
1.
Local Area Network (LAN),
yaitu jaringan yang menghubungkan computer dan perangkat di lingkup
geografi kecil. Contohnya : perkantoran, sekolahan, dll.
2. Metropolitan Area Network (MAN), yaitu jaringan yang mencakup sebuah
kota/kampus yang besar.
3.
Wide Area Network (WAN), yaitu jaringan computer meliputi
wilayah geografis yang luas, seperti antarnegara, antarbenua,dll.
Protokol TCP/IP
TCP/IP merupakan protocol suite yang paling luas digunakan
untuk jaringan computer dan komunikasi digital saat ini. Sedangkan protocol suite
adalah model jaringan komputer dan rangkaian protokol komunikasi yang digunakan
di internet dan jaringan komputer yang mirip. TCP/IP digunakan untuk
memfasilitasi komunikasi dalam suatu jaringan.
Sharing Resource
Setiap pengguna pada jaringan dapat menggunakan program,
peralatan, atau peripheral lainnya tanpa berpengaruh oleh lokasi maupun pengguna lainnya. Penggunaannya
dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Sekaligus memudahkan pengguna dalam mengakses
data dari sumber data. Contohnya yaitu sharing printer, sharing file, sharing
folder, dan sharing aplikasi.
Penggunaan jaringan pada computer ini memunculkan sebuah
jaringan internet yang pertama kali di bentuk oleh ARPANet. Internet digunakan
secara kabel maupun nirkabel.
Internet Security
CyberCrime lebih dikenal dengan nama kejahatan
dunia maya. CyberCrime merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tidak boleh
dilakukan oleh semua orang. CyberCrime adalah kejahatan yang dilakukan dalam
dunia maya melalui komputer atau internet. CyberCrime termasuk dalam kategori
tindakan kejahatan kriminal. CyberCrime telah banyak dilakukan oleh orang-orang
yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
CyberCrime bisa dilakukan oleh orang yang menguasai bidang
teknologi. CyberCrime bisa dilakukan dimana saja sesuai dengan keinginan
pelaku. Pelaku cybercrime bisa disebut dengan Hacker. Hacker akan menyerang
sistem komputer untuk melancarkan usahanya untuk melakukan kejahatan dalam
dunia maya. Hacker bisa saja mencuri data pribadi anda, dan melakukan
pembobolan kredit. Banyak jenis kejahatan CyberCrime yang bisa dilakukan oleh
sang Hacker.
Jenis-jenis Cybercrime
Cybercrime mulai dilakukan pada tahun 1988. Awalnya
CyberCrime dilakukan dengan penyerangan yang menciptakan sebuah virus yang bisa
mematikan sistem komputer yang terhubung dengan internet. Tindakan ini adalah
tindakan kriminal yang bisa menyebabkan terjadinya kerusakan data pada sistem
komputer yang terserang virus.
CyberCrime bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Semakin
berkembangnya teknologi internet dan teknologi lainnya, cybercrime menjadi
masalah yang sudah lama meresahkan masyarakat. CyberCrime bisa dilakukan dengan
tujuan apapun, bahkan dengan tujuan iseng sekalipun. CyberCrime sangat patut
untuk diwaspadai karena cybercrime menyasar data atau informasi kita di dunia
maya. Lebih jelas mengenai pengertian CyberCrime bisa anda simak dibawah ini.
CyberCrime lebih dikenal dengan nama kejahatan dunia maya.
CyberCrime merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tidak boleh dilakukan
oleh semua orang. CyberCrime adalah kejahatan yang dilakukan dalam dunia maya
melalui komputer atau internet. CyberCrime termasuk dalam kategori tindakan
kejahatan kriminal. CyberCrime telah banyak dilakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Sumber Gambar : https://www.nesabamedia.com/pengertian-cybercrime/
CyberCrime bisa dilakukan oleh orang yang menguasai bidang
teknologi. CyberCrime bisa dilakukan dimana saja sesuai dengan keinginan
pelaku. Pelaku cybercrime bisa disebut dengan Hacker. Hacker akan menyerang
sistem komputer untuk melancarkan usahanya untuk melakukan kejahatan dalam
dunia maya. Hacker bisa saja mencuri data pribadi anda, dan melakukan
pembobolan kredit. Banyak jenis kejahatan CyberCrime yang bisa dilakukan oleh
sang Hacker.
Jenis-jenis Cybercrime
Banyak jenis-jenis Cybercrime yang harus anda ketahui untuk
menjaga keamanan data dan sistem komputer anda. Berikut adalah jenis-jenis
CyberCrime yang harus anda ketahui:
1. Masuk ke akun orang lain dengan sengaja (Unauthorization
Access)
Masuk ke akun orang lain dengan sengaja bisa dikategorikan
dalam kejahatan cybercrime. Kejahatan ini bisa dilakukan dengan berbagai cara
dan berbagai macam akun, bahkan akun komputer pribadi. Ketika seseorang bisa
masuk ke akun orang lain, akan banyak resiko yang bisa terjadi, antara lain:
Seseorang tersebut bisa mencuri data dalam akun atau komputer
anda. Seseorang tersebut bisa menghapus data dan informasi yang ada dalam akun
atau komputer anda. Seseorang bisa menggunakan akun anda untuk kejahatan,
seperti melakukan penipuan terhadap orang lain dengan mengatasnamakan nama
anda.
2. Menyebarkan konten-konten ilegal (illegal Content)
Dengan berkembangnya teknologi yang super cepat, semua orang
bisa mengakses segala hal hanya dengan menggunakan internet. Penyebaran konten
ilegal termasuk dalam jenis cybercrime karena hal ini sangat mengganggu
pengguna internet lainnya. Konten ilegal yang disebarkan bisa berupa
pornografi, atau berita hoax yang sangat mengganggu keresahan masyarakat.
3. Carding
Carding adalah penggunaan kartu kredit milik orang lain,
umumnya milik orang lain di luar negeri untuk digunakan bertransaksi hal yang lain.
Carding sangat dilarang oleh dunia internasional karena dapat menyebabkan
kerugian pada sasaran carding. Saat ini, indonesia juga melarang adanya
carding. Semua transaksi yang dilakukan dengan melibatkan luar negeri akan
diseleksi dengan ketat sesuai aturan yang ada.
4. CyberSquatting
Cybersquatting adalah tindakan cybercrime yang dilakukan
dengan cara menjual domain suatu perusahaan ke perusahaan itu sendiri dengan
harga yang sangat mahal. Hal ini dikategorikan menjadi cybercrime karena
merugikan pihak perusahaan.
5. Cyber Typosquatting
Cyber Typosquatting adalah tindakan meniru website orang lain
atau perusahaan lain dengan menyebarkan berita atau info penipuan. Hal ini
dikategorikan sebagai cybercrime karena dapat merugikan orang lain dan
perusahaan. Membuat informasi palsu dan menyebarkan informasi tersebut ke
masyarakat umum.
6. Hacking
Hacking adalah tindakan cybercrime yang dilakukan oleh
hacker. Hacking bisa dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa diantaranya
adalah menduplikasi sebuah web untuk penipuan, melakukan DDOS, dan masih banyak
yang lainnya.
7. Cyber Espionage
Cyber Espionage merupakan tindakan kejahatan kriminal dalam
dunia teknologi. Cyber Espionage digunakan untuk memantau sesuatu dengan cara
masuk ke dalam jaringan seseorang tanpa izin. Hal ini bisa menimbulkan banyak
resiko. Data dan informasi dalam jaringan bisa saja dicuri dan disebarkan ke
umum, padahal data dan informasi tersebut adalah hal yang sangat rahasia.
Sekian pembahasan mengenai jaringan computer kali ini, semoga
bermanfaat untuk kita semua, terima kasih guys. JANGAN LUPA BAHAGIA!!!!!! :)
Sumber :
Comments
Post a Comment